Assalamu’alaikum dokter …
Saya wanita usia 26 tahun dan setahun silam saya menjalani operasi caesar karena bayi yang ada dalam kandungan meninggal (IUFD) pada usia kandungan 26 minggu. Karena saat itu saya juga mengidap endometriosis dengan ukuran 7 cm lebih maka diputuskan melahirkan secara caesar. Sekarang saya sudah hamil lagi 11 minggu dan untuk mencegah ruptura uteri, saya disarankan untuk melahirkan nanti melalui operasi caesar lagi. Amankah hamil dengan jarak 7 bulan dan apakah harus caesar lagi ? Bisakah Persalinan Secara Normal, Jika Sebelumnya Pernah Caesar (VBAC)
Sawitri – Kutisari Utara
Jawab:
Wa’alaikumussalam wa rahmatullahi wabarakatuh.
Ibu yang hamil dengan riwayat persalinan caesar sebelumnya, banyak yang menginginkan persalinan berikutnya secara normal. Hal ini lazim disebut VBAC (Vaginal Birth After Caesarean). Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pada VBAC:
- Hanya pernah satu kali operasi caesar sebelumnya.
- Tidak ada riwayat operasi rahim lainnya (mioma, dll).
- Ukuran, posisi, letak janin normal.
- Letak plasenta normal.
- Harus dilakukan di rumah sakit yang siap melakukan pengawasan ketat dan siap operasi caesar 24 jam.
- Resiko VBAC adalah ruptura uteri (robekan rahim) yang menimbulkan perdarahan hebat dalam perut, yang beresiko pengangkatan rahim, transfusi darah, kematian janin sampai ibu. Kejadian robek rahim pada VBAC kemungkinannya kecil, namun jika terjadi dapat fatal.
Mengenai batasan waktu antar persalinan? Sampai saat ini diketahui bahwa semakin dekat jarak dari persalinan caesar sebelumnya dengan kehamilan berikutnya maka resiko robekan rahim akan lebih besar. Biasanya dianjurkan pasca caesar menunda persalinan 18 bulan sampai 2 tahun, dengan harapan luka di rahim telah sembuh total. Pada kasus ibu keputusan untuk caesar atau VBAC ditentukan oleh ibu sendiri dengan mempertimbangkan keuntungan dan resiko masing-masing tindakan. Semoga bermanfaat.
Narasumber
Muhammad Ilham Aldika Akbar SpOG
Dokter Spesialis Kebidanan Kandungan
RSIA Kendangsari Merr
Surabaya