Menkes RI berharap seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia, baik Pemerintah maupun Swasta menerapkan 10 LMKM yaitu :
1. Menetapkan Kebijakan Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu yang secara rutin dikomunikasikan kepada semua petugas.
2. Melakukan pelatihan bagi petugas untuk menerapkan kebijakan tersebut.
3. Memberikan penjelasan kepada ibu hamil tentang manfaat menyusui dan talaksananya dimulai sejak masa
kehamilan, masa bayi lahir, sampai umur 2 tahun.
4. Membantu ibu mulai menyusui bayinya dalam 60 menit setelah melahirkan di ruang bersalin.
5. Membantu ibu untuk memahami cara menyusui yang benar dan cara mempertahankan menyusui meski ibu dipisah dari bayi atas indikasi medis.
6. Tidak memberikan makanan atau minuman apapun selain ASI kepada bayi baru lahir.
7. Melaksanakan rawat gabung dengan mengupayakan ibu bersama bayi 24 jam sehari.
8. Membantu ibu menyusui semau bayi semau ibu, tanpa pembatasan terhadap lama dan frekuensi menyusui
9. Tidak memberikan dot atau kempeng kepada bayi yang diberi ASI.
10. Mengupayakan terbentuknya Kelompok Pendukung ASI di masyarakat danmerujuk ibu kepada kelompok tersebut ketika pulang dari Rumah Sakit/Rumah Bersalin/Sarana Pelayanan Kesehatan.
Selain 10 LMKM beberapa faktor lain yang mendukung suskesnya pemberian ASI.
1. Dukungan suami keluarga, dan masyarakat
dengan memberikan pengetahuan yang memadai mengenai manfaat dan cara yang benar dalam pemberian ASI
2. Dukungan fasilitas layanan kesehatan.
Dukungan yang dimaksud adalah memberikan fasilitas pelayanan kesehatan, pelayanan
kehamilan, inisiasi menyusu dini (IMD), rawat gabung, tidak menyediakan susu formula dan dot, tidak
memberikan makanan dan minuman selain ASI.
Selain itu, dukungan konseling menyusui, membantu ibu untuk dapat menyusui bayinya, pelatihan petugas
kesehatan dan mendorong pembentukan kelompok pendukung ASI.
3. Dukungan kebijakan
Yang diperlukan untuk pemberian ASI diantaranya melalui pengawasan promosi dan
peredaran susu formula, penyediaan tempat menyusui di public area dan tempat kerja serta memberikan
kesempatan seluas-luasnya kepada para pekerja untuk menyusui.